BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah memanusiakan
manusia yang bertujuan menganalisis perkembangan dan kemajuan sosial.
Pendidikan juga merupakan sebuah proses sehingga pendidikan dapat dijadikan
instrumen oleh individu untuk berinteraksi secara tepat di komunitas dan masyarakatnya.
Pendidikan diselenggarakan untuk manusia Indonesia, sehingga manusia Indonesia
memiliki kemampuan mengembangkan diri, meningkatkan mutu kehidupan,
meningkatkan martabat dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Dalam mencapai tujuan pendidikan tersebut dibutuhkan adanya peran dari pranata sosial untuk mendukung terselenggarakannya proses pendidikan yang diharapkan. Pranata sosial memiliki tujuan utama berupa kebutuhan khusus masyarakat. Misalnya: demi tercapainya sasaran lembaga, tiap lembaga mempunyai fungsi ganda yang harus dilaksanakan.
Dalam mewujudkan pendidikan yang
bermutu dan berkualitas, harus ada hubungan yang harmonis antara sekolah,
keluarga, masyarakat, serta lembaga-lembaga lain yang ada dalam masyarakat.
Setiap unsur mempunyai peran dan fungsi masing-masing yang saling mendukung
satu dengan yang lain, sehingga membentuk suatu kesatuan dalam sebuah sistem.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas maka permaslahan yang di rumuskan adalah :
a.
Apa visi, misi, dan tujuan
Pendidikan Nasional ?
b.
Apa yang dimaksud pendidikan dan
pranta social ?
c.
Apa fungsi keluarga, masyarakat dan
pemerintah dalam pendidikan ?
C. Tujuan Pembahasan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas maka tujuan penulisan adalah :
1. Untuk mengetahui visi, misi dan tujuan Pendidikan Nasional.
2. Untuk
mengetahui apa yang dimaksud Pendidikan dan Pranata Sosial.
3. Untuk
mengetahui fungsi keluarga, masyarakat dan pemerintahan dalam pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Visi, Misi dan Tujuan Pendidikan Nasional
1.
Visi Pendidikan Nasional
Visi pendidikan nasional adalah
mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa
untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi
manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman
yang selalu berubah.
2.
Misi Pendidikan Nasional
Misi Pendidikan Nasional adalah:
a. Mengupayakan perluasan
dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh
rakyat Indonesia.
b. Membantu dan
memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara untuk sejak usia dini
sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
c. Meningkatkan kesiapan
masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan
kepribadian yang bermoral.
d. Meningkatkan
keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan
ilmu pengetahuan, ketrampilan pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar
nasional dan global.
e. Memberdayakan
peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip
otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.
Tujuan
Pendidikan Nasional
Berdasarkan visi dan misi
pendidikan nasional tesebut, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
B.
Pengertian
Pendidikan dan Pranata Sosial
1.
Pengertian Pendidikan
Dalam kamus besar bahasa Indonesia
( 1991, hlm. 232) pendidikan adalah Proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang
atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran
dan pelatihan, proses, perbuatan, cara mendidik. Pendidikan dalam bahasa Yunani
disebut paedagogis yang berarti bimbingan yang diberikan pada anak, istilah ini
kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan education yang berarti pengembangan
atau bimbingan. Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
pendidikan adalah sebuah kegiatan yang dilakukan dengan sengaja dan terencana
yang dilaksanakan oleh orang dewasa yang memiliki ilmu dan keterampilan kepada
anak didik, demi terciptanya insan kamil.
2. Pengertian
Pranata Sosial
Secara umum yang dimaksud dengan
pranata sosial atau lembaga sosial dapat dimaknai sebagai organisasi, asosiasi
atau kelompok social (Momon Sudarma 2003, hlm. 43). Pranata sosial adalah
merupakan sekumpulan norma (sistem norma ) dalam hubungannya dengan pemenuhan
kebutuhan pokok manusia (Khairul Hidayati dkk 2007, hlm. 45). Proses sejumlah
norma menjadi pranata sosial disebut pelembagaan atau institusionalisasi. Oleh
karena itu, pranata sosial sering disebut lembaga-lembaga sosial (Bagja Waluya
2007, hlm. 34).
Selanjutnya
lembaga sosial menurut Rober Melver dan CH. Page yang dikutip oleh Soekanto
adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan
antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok dalam masyarakat (Sujono
Soekanto1990, hlm. 218). Pranata sosial adalah wadah yang memungkinkan
masyarakat untuk berinteraksi menurut pola perilaku yang sesuai dengan norma
yang berlaku.
Pengertian
pranata sosial menurut para ahli :
a.
Sumner (1985)
Pranata Sosial sebagai perbuatan,
cita-cita, sikap dan perlengkapan kebudayaan yang mempunyai sifat kekal dan
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
b.
Johnson (1985)
Pranata Sosial adalah seperangkat
aturan yang telah melembaga (instutionalized) karena telah diterima oleh
sejumlah besar anggota sistem sosial, ditanggapi secara sungguh-sungguh serta
diwajibkan suatu sistem sosial kepada semua anggota dan bagi pelanggarnya akan
dikenakan sanksi.
c.
Soekanto
(1987)
Pranata
Sosial merupakan lembaga kemasyarakatan yang lebih menunjuk pada suatu bentuk
dan sekaligus mengandung pengertian-pengertian abstrak perihal adanya
norma-norma dan peraturan tertentu yang menjadi ciri dari suatu lembaga.
d.
Maclver dan Charles (1988)
Pranata Sosial merupakan lembaga
kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk
mengatur hubungan antar manusia dalam suatu kelompok kemasyarakatan atau
asosiasi.
e.
Kornblum
(1988)
Pranata Sosial sebagai suatu stuktur
status dan peran yang diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar anggota
masyarakat.
f.
Koentjara
Ningrat (1990)
Pranata
Sosial merupakan unsur-unsur yang mengatur perilaku para warga masyarakat. Koentjaraningrat membatasi pranata sosial hanya sebagai suatu sistem
tata kelakuan dan hubungan yang terpusat pada kegiatan yang memenuhi kebutuhan
khusus dalam kehidupan masyarakat.
g.
Wiese dan Becker (1992)
Pranata Sosial sebagai suatu jaringan
proses-proses hubungan antar individu dan antar kelompok manusia yang berfungsi
untuk memelihara hubungan serta pola-polanya sesuai dengan
kepentingan-kepentingan manusia dan kelompok.
h.
Ary H. Gunawan
(2000)
Pranata sosial merupakan struktu
sosial beserta perlengkapannya sehingga masyarakat mengatur, mengarahkan dan
melaksanakan berbagai kegiatan yang diperlukan dalam memenuhi kebutuhannya.
Dari
beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pranata sosial adalah
sistem sosial yang mengatur norma segala tindakan manusia dalam memenuhi
kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat.
3.
Ciri-ciri Pranata Sosial
Tiap
pranata social memiliki tanggung jawab masing-masing. Adapun ciri-ciri pranata
social yaitu :
a.
Memiliki lambang atau simbol
b.
Memiliki tata tertib atau tradisi
c.
Memiliki satu atau beberapa tujuan
d.
Memiiki nilai
e.
Memiliki usia lebih lama atau tingkat kekebalan tertentu
f.
Memiliki alat kelengkapan
Bruce
J. Cohen juga menuturkan bahwa ada sejumlah karakteristik/ciri suatu pranata
sosial yaitu :
a.
Memiliki tujuan utama berupa kebutuhan khusus masyarakat.
b.
Keluarga mengandung nilai-nilai utama yang bersumber dari anggotanya.
c.
Pranata relativ bersifat permanen.
d.
Dasar-dasar pranata begitu luas.
e.
Masing-masing lembaga disusun dan diorganisasikan secara sempurna.
f.
Ide-ide pranata umumnya diterima mayoritas anggota masyarakat.
Dari
uraian diatas tampak bahwa peran suatu lembaga dalam kehidupan, tidak hanya
melahirkan suatu pola aktivitas dari segi sosial untuk memenuhi kebutuhan
manusia, tetapi juga pola organisasi untuk melaksanakannya.
4.
Fungsi Pranata Sosial
Suatu
pranata sosial /lembaga sosial juga memiliki sejumlah fungsi, antara lain :
a.
Memberian bagi peranan pendidikan.
b.
Bertindak sebagai pranata transfer warisan kebudayaan.
c.
Memperkenalkan kepada individu tentang berbagai peran dalam masyarakat.
d.
Mempersiapkan individu dengan berbagai peranan sosial yang dikehendaki.
e.
Memberikan landasan bagi penilaian dan pemahaman status relatif.
f.
Meningkatkan kemajuan melalui pengikutsertaan dalam riset ilmiah.
g.
Memperkuat penyesuaian diri dan mengembangkan hubungan sosial.
5.
Macam-macam
Pranata sosial
Pranata sosial pada dasarnya adalah
sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan
pokoknya dalam hidup bermasyarakat. Seperti yang telah dijelaskan di depan,
pranata sosial di masyarakat mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi pranata
tersebut terwujud dalam setiap macam pranata yang ada di masyarakat. Adapun
macam-macam pranata sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat,
antara lain pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata
pendidikan, dan pranata politik (Mulat Wigati Abdullah 2006, hlm. 43-44).
a.
Pranata Keluarga
Pranata keluarga adalah bagian dari
pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan watak
dan perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan
diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk
menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat. Pranata keluarga yang
dasar utamanya adalah kasih sayang diantara sesama anggota keluarga dengan
tujuan utamanya untuk pengembangbiakan dan pemanusiaan manusia (Parsudi
Suparlan 1995, hlm. 5).
Menurut Soenjono Soekanto (1987,
hlm. 89) pranata keluarga merupakan sistem norma dan tata cara yang diterima
untuk menyelesaikan beberapa tugas penting. Keluarga berperan membina
anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan
budaya di mana ia berada. Bila semua anggota sudah mampu beradaptasi dengan
lingkungan di mana ia tinggal maka kehidupan masyarakat akan tercipta menjadi
kehidupan yang tenang, aman dan tenteram.
b.
Pranata Agama
c.
Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi merupakan pranata
yang menangani masalah kesejahteraan material yang meliputi cara-cara
mendapatkan barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat, mengatur cara-cara
berproduksi, distribusi, perdagangan dan konsumsi agar setiap lapisan
masyarakat mendapat bagian yang semestinya.
Pranata ekonomi lahir ketika orang-orang mulai mengadakan pertukaran barang, secara rutin membagi tugas dan mengakui adanya tuntutan dari seseorang terhadap orang lain. Pranata ekonomi ada dan diadakan oleh masyarakat dalam rangka mengatur dan membatasi perilaku ekonomi masyarakat agar dapat tercapai keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat.
Pranata ekonomi lahir ketika orang-orang mulai mengadakan pertukaran barang, secara rutin membagi tugas dan mengakui adanya tuntutan dari seseorang terhadap orang lain. Pranata ekonomi ada dan diadakan oleh masyarakat dalam rangka mengatur dan membatasi perilaku ekonomi masyarakat agar dapat tercapai keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat.
Pranata ekonomi muncul sejak adanya
interaksi manusia, yaitu sejak manusia mulai membutuhkan barang atau jasa dari
manusia lain. Bentuk paling sederhana dari pelaksanaan pranata ekonomi adalah
adanya sistem barter (tukar menukar barang). Akan tetapi, untuk kondisi saat
ini, sistem barter telah jarang digunakan dan sulit untuk diterapkan.
d.
Pranata Politik
Pranata politik adalah serangkaian
peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua
aktivitas politik dalam masyarakat atau negara. Di Indonesia, pranata politik
tersusun secara hierarki, berikut ini :
a.
Pancasila
b.
Undang-Undang Dasar 1945
c.
Ketetapan MPR
d.
Undang-Undang
e.
Peraturan Pemerintah
f.
Keputusan Presiden
g.
Keputusan Menteri
h.
Peraturan Daerah
Pranata-pranata tersebut diciptakan
masyarakat Indonesia sesuai dengan jenjang kewenangannya masing-masing, dan
dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.
C.
Fungsi Keluarga, Masyarakat dan Pemerintah dalam
Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu
fungsi yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga, masyarakat,
dan pemerintah secara terpadu untuk mengembangkan fungsi pendidikan.
Keberhasilan pendidikan bukan hanya dapat diketahui dari kualitas individu,
melainkan juga keterkaitan erat dengan kualitas kehidupan masyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
1.
Fungsi Keluarga dalam Pendidikan
Keluarga
merupakan bagian dari pranata sosial begitu juga dengan pendidikan. Pengaruh
keluarga sangat mempengaruhi kepribadian anak, sebab waktu terbanyak anak
adalah keluarga, dan di dalam keluarga itulah diletakkan sendi-sendi dasar
pendidikan. Keluarga juga sangat penting sebagai wadah antara individu dan
kelompok yang menjadi tempat pertama dan utama untuk sosialisasi anak.
Keluarga merupakan institusi sosial yang
bersifat universal multifungsional, yaitu fungsi pengawasan, sosial,
pendidikan, keagamaan, perlindungan, dan rekreasi. Fungsi-fungsi keluarga ini
membuat interaksi antar anggota keluarga eksis sepanjang waktu. Waktu terus
berjalan dengan membawa konsekuensi perkembangan dan kemajuan, sehingga
perubahan yang terjadi di masyarakat berpengaruh pula di keluarga. Tetapi ada
fungsi keluarga yang tidak bisa lapuk dan berubah, yaitu fungsi biologis,
fungsi sosialisasi, dan fungsi afeksi. Dalam keluarga sangat berperan penting
dalam pembentukan kepribadian anak, karena hal ini sangat penting dalam
kehidupan sosial. Selain itu sebuah keluarga juga haru memperhatikan landasan
moral dan nilai yang dapat dijadikan sebagai landasan untuk mendorong pendidikan
dalam keluarga.
2.
Fungsi Masyarakat dalam Pendidikan
Masyarakat
dapat diartikan sebagai suatu bentuk dengan tata kehidupan sosial dengan tata
nilai dan tata budaya sendiri. Dalam arti ini, masyarakat adalah wadah dan
wahana pendidikan. Pendidikan yang bertujuan mempersiapkan anak didik menjadi
masyarakat yang baik dengan mematuhi norma atau aturan berlaku dalam masyarakat
serta memiliki peranan atau kontribusi bagi kehidupan masyarakat. Melalui lembaga-lembaga masyarakat tersebut terjadi
proses pendidikan yang dapat membentuk kepribadian manusia. Fungsi lembaga
kemasyarakatan adalah:
a.
Memberikan pedoman kepada anggota
masyarakat bagaimana harus bertingkah laku untuk bersikap dalam menghadapi
masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan.
b.
Menjaga keutuhan masyarakat.
c.
Memberikan pegangan pengendalian
sosial, intinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku
anggota-anggota masyarkatnya.
3.
Fungsi Pemerintah dalam Pendidikan
penguatan pendidikan sebagai
pranata sosial pada konteks yang lebih luas menunjukkan masih banyak kendala.
Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pendidikan RI dan Kementerian Agama RI,
dalam mempercepat kualitas pendidikan di sekolah dan madrasah, juga mulai
melakukan program e-books dan program belajar dengan e-learning.
Media belajar yang menggunakan jasa internet tersebut, sudah barang tetu secara
konseptual sangat medukung proses pembelajaran dan mempercepat peluang yang
sama dalam pendidikan, misalnya dengan mendukung program pendidikan jarak jauh (distance
education) seperti pendidikan terbuka (open education).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
2.
Pendidikan dan pranata sosial
adalah sesuatu yang bertalian satu sama lain. Beberapa kebutuhan manusia,
seperti kebutuhan pendidikan, akan diperoleh lebih terstruktur dengan adanya
lembaga sosial atau pranata sosial. Pranata sosial akan ada jika ada kebutuhan
individu yang digabungkan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhannya.
3.
Pendidikan merupakan salah satu
fungsi yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga, masyarakat,
dan pemerintah secara terpadu untuk mengembangkan fungsi pendidikan.
Keberhasilan pendidikan bukan hanya dapat diketahui dari kualitas individu,
melainkan juga keterkaitan erat dengan kualitas kehidupan masyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
DAFTAR PUSTAKA
Padil & Triyo Suprayitno, Sosiologi Pendidikan
(Malang: UIN-Maliki Press, 2010), hal. 117.
Ibid., hal.133.
Abdullah Idi & Safarina, Sosiologi Pendidikan,
hal. 171.
Ibid., hal. 196-197.
Ibid., hal. 173-174.
http:// pranata-sosial.html
Bruce J. Cohen, Sosiologi Suatu Pengantar, op.cit.,
hlm. 148.
Ibid., hal.
153.
0 komentar:
Posting Komentar