Pendidikan dan Pranata Sosial


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Pendidikan adalah memanusiakan manusia yang bertujuan menganalisis perkembangan dan kemajuan sosial. Pendidikan juga merupakan sebuah proses sehingga pendidikan dapat dijadikan instrumen oleh individu untuk berinteraksi secara tepat di komunitas dan masyarakatnya. Pendidikan diselenggarakan untuk manusia Indonesia, sehingga manusia Indonesia memiliki kemampuan mengembangkan diri, meningkatkan mutu kehidupan, meningkatkan martabat dalam rangka mencapai tujuan nasional.

Dalam mencapai tujuan pendidikan tersebut dibutuhkan adanya peran dari pranata sosial untuk mendukung terselenggarakannya proses pendidikan yang diharapkan. Pranata sosial memiliki tujuan utama berupa kebutuhan khusus masyarakat. Misalnya: demi tercapainya sasaran lembaga, tiap lembaga mempunyai fungsi ganda yang harus dilaksanakan.
Dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berkualitas, harus ada hubungan yang harmonis antara sekolah, keluarga, masyarakat, serta lembaga-lembaga lain yang ada dalam masyarakat. Setiap unsur mempunyai peran dan fungsi masing-masing yang saling mendukung satu dengan yang lain, sehingga membentuk suatu kesatuan dalam sebuah sistem.

B.  Rumusan Masalah
          Berdasarkan latar belakang di atas maka permaslahan yang di rumuskan adalah :
a.       Apa visi, misi, dan tujuan Pendidikan Nasional ?
b.      Apa yang dimaksud pendidikan dan pranta social ?
c.       Apa fungsi keluarga, masyarakat dan pemerintah dalam pendidikan ?

C.  Tujuan Pembahasan
          Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan penulisan adalah :
1.      Untuk mengetahui visi, misi dan tujuan Pendidikan Nasional.
2.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud Pendidikan dan Pranata Sosial.
3.      Untuk mengetahui fungsi keluarga, masyarakat dan pemerintahan dalam pendidikan.





























BAB II
PEMBAHASAN

A.  Visi, Misi dan Tujuan Pendidikan Nasional
1.    Visi Pendidikan Nasional
Visi pendidikan nasional adalah mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.

2.    Misi Pendidikan Nasional
Misi Pendidikan Nasional adalah:
a.       Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
b.      Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara untuk sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
c.       Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
d.      Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, ketrampilan pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.
e.       Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3.    Tujuan Pendidikan Nasional
Berdasarkan visi dan misi pendidikan nasional tesebut, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

B.  Pengertian Pendidikan dan Pranata Sosial
1.    Pengertian Pendidikan
Dalam kamus besar bahasa Indonesia ( 1991, hlm. 232) pendidikan adalah Proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan, proses, perbuatan, cara mendidik. Pendidikan dalam bahasa Yunani disebut paedagogis yang berarti bimbingan yang diberikan pada anak, istilah ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan education yang berarti pengembangan atau bimbingan. Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan adalah sebuah kegiatan yang dilakukan dengan sengaja dan terencana yang dilaksanakan oleh orang dewasa yang memiliki ilmu dan keterampilan kepada anak didik, demi terciptanya insan kamil.

2.    Pengertian Pranata Sosial
          Secara umum yang dimaksud dengan pranata sosial atau lembaga sosial dapat dimaknai sebagai organisasi, asosiasi atau kelompok social (Momon Sudarma 2003, hlm. 43). Pranata sosial adalah merupakan sekumpulan norma (sistem norma ) dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan pokok manusia (Khairul Hidayati dkk 2007, hlm. 45). Proses sejumlah norma menjadi pranata sosial disebut pelembagaan atau institusionalisasi. Oleh karena itu, pranata sosial sering disebut lembaga-lembaga sosial (Bagja Waluya 2007, hlm. 34).
          Selanjutnya lembaga sosial menurut Rober Melver dan CH. Page yang dikutip oleh Soekanto adalah prosedur atau tata cara yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia yang tergabung dalam suatu kelompok dalam masyarakat (Sujono Soekanto1990, hlm. 218). Pranata sosial adalah wadah yang memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi menurut pola perilaku yang sesuai dengan norma yang berlaku.

          Pengertian pranata sosial menurut para ahli :
a.    Sumner (1985)
          Pranata Sosial sebagai perbuatan, cita-cita, sikap dan perlengkapan kebudayaan yang mempunyai sifat kekal dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan masyarakat.
b.   Johnson (1985)
          Pranata Sosial adalah seperangkat aturan yang telah melembaga (instutionalized) karena telah diterima oleh sejumlah besar anggota sistem sosial, ditanggapi secara sungguh-sungguh serta diwajibkan suatu sistem sosial kepada semua anggota dan bagi pelanggarnya akan dikenakan sanksi.
c.    Soekanto (1987)
          Pranata Sosial merupakan lembaga kemasyarakatan yang lebih menunjuk pada suatu bentuk dan sekaligus mengandung pengertian-pengertian abstrak perihal adanya norma-norma dan peraturan tertentu yang menjadi ciri dari suatu lembaga.
d.   Maclver dan Charles (1988)
          Pranata Sosial merupakan lembaga kemasyarakatan sebagai tata cara atau prosedur yang telah diciptakan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam suatu kelompok kemasyarakatan atau asosiasi.
e.    Kornblum (1988)
          Pranata Sosial sebagai suatu stuktur status dan peran yang diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar anggota masyarakat.
f.     Koentjara Ningrat (1990)
          Pranata Sosial merupakan unsur-unsur yang mengatur perilaku para warga masyarakat. Koentjaraningrat membatasi pranata sosial hanya sebagai suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang terpusat pada kegiatan yang memenuhi kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
g.    Wiese dan Becker (1992)
          Pranata Sosial sebagai suatu jaringan proses-proses hubungan antar individu dan antar kelompok manusia yang berfungsi untuk memelihara hubungan serta pola-polanya sesuai dengan kepentingan-kepentingan manusia dan kelompok.

h.   Ary H. Gunawan (2000)
          Pranata sosial merupakan struktu sosial beserta perlengkapannya sehingga masyarakat mengatur, mengarahkan dan melaksanakan berbagai kegiatan yang diperlukan dalam memenuhi kebutuhannya.
          Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pranata sosial adalah sistem sosial yang mengatur norma segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat.

3.    Ciri-ciri Pranata Sosial
          Tiap pranata social memiliki tanggung jawab masing-masing. Adapun ciri-ciri pranata social yaitu :
a.       Memiliki lambang atau simbol
b.      Memiliki tata tertib atau tradisi
c.       Memiliki satu atau beberapa tujuan
d.      Memiiki nilai
e.       Memiliki usia lebih lama atau tingkat kekebalan tertentu
f.       Memiliki alat kelengkapan
          Bruce J. Cohen juga menuturkan bahwa ada sejumlah karakteristik/ciri suatu pranata sosial yaitu :
a.       Memiliki tujuan utama berupa kebutuhan khusus masyarakat.
b.      Keluarga mengandung nilai-nilai utama yang bersumber dari anggotanya.
c.       Pranata relativ bersifat permanen.
d.      Dasar-dasar pranata begitu luas.
e.       Masing-masing lembaga disusun dan diorganisasikan secara sempurna.
f.       Ide-ide pranata umumnya diterima mayoritas anggota masyarakat.
          Dari uraian diatas tampak bahwa peran suatu lembaga dalam kehidupan, tidak hanya melahirkan suatu pola aktivitas dari segi sosial untuk memenuhi kebutuhan manusia, tetapi juga pola organisasi untuk melaksanakannya.

4.    Fungsi Pranata Sosial
          Suatu pranata sosial /lembaga sosial juga memiliki sejumlah fungsi, antara lain :
a.      Memberian bagi peranan pendidikan.
b.      Bertindak sebagai pranata transfer warisan kebudayaan.
c.      Memperkenalkan kepada individu tentang berbagai peran dalam masyarakat.
d.     Mempersiapkan individu dengan berbagai peranan sosial yang dikehendaki.
e.      Memberikan landasan bagi penilaian dan pemahaman status relatif.
f.       Meningkatkan kemajuan melalui pengikutsertaan dalam riset ilmiah.
g.      Memperkuat penyesuaian diri dan mengembangkan hubungan sosial.

5.    Macam-macam Pranata sosial
Pranata sosial pada dasarnya adalah sistem norma yang mengatur segala tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hidup bermasyarakat. Seperti yang telah dijelaskan di depan, pranata sosial di masyarakat mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi pranata tersebut terwujud dalam setiap macam pranata yang ada di masyarakat. Adapun macam-macam pranata sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, antara lain pranata keluarga, pranata agama, pranata ekonomi, pranata pendidikan, dan pranata politik (Mulat Wigati Abdullah 2006, hlm. 43-44).
a.    Pranata Keluarga
Pranata keluarga adalah bagian dari pranata sosial yang meliputi lingkungan keluarga dan kerabat. Pembentukan watak dan perilaku seseorang dapat dipengaruhi oleh pranata keluarga yang dialami dan diterapkannya sejak kecil. Bagi masyarakat, pranata keluarga berfungsi untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat. Pranata keluarga yang dasar utamanya adalah kasih sayang diantara sesama anggota keluarga dengan tujuan utamanya untuk pengembangbiakan dan pemanusiaan manusia (Parsudi Suparlan 1995, hlm. 5).
Menurut Soenjono Soekanto (1987, hlm. 89) pranata keluarga merupakan sistem norma dan tata cara yang diterima untuk menyelesaikan beberapa tugas penting. Keluarga berperan membina anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada. Bila semua anggota sudah mampu beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal maka kehidupan masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman dan tenteram.
b.   Pranata Agama
c.    Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi merupakan pranata yang menangani masalah kesejahteraan material yang meliputi cara-cara mendapatkan barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat, mengatur cara-cara berproduksi, distribusi, perdagangan dan konsumsi agar setiap lapisan masyarakat mendapat bagian yang semestinya.
Pranata ekonomi lahir ketika orang-orang mulai mengadakan pertukaran barang, secara rutin membagi tugas dan mengakui adanya tuntutan dari seseorang terhadap orang lain. Pranata ekonomi ada dan diadakan oleh masyarakat dalam rangka mengatur dan membatasi perilaku ekonomi masyarakat agar dapat tercapai keteraturan dan keadilan dalam perekonomian masyarakat.
Pranata ekonomi muncul sejak adanya interaksi manusia, yaitu sejak manusia mulai membutuhkan barang atau jasa dari manusia lain. Bentuk paling sederhana dari pelaksanaan pranata ekonomi adalah adanya sistem barter (tukar menukar barang). Akan tetapi, untuk kondisi saat ini, sistem barter telah jarang digunakan dan sulit untuk diterapkan.
d.   Pranata Politik
Pranata politik adalah serangkaian peraturan, baik tertulis ataupun tidak tertulis yang berfungsi mengatur semua aktivitas politik dalam masyarakat atau negara. Di Indonesia, pranata politik tersusun secara hierarki, berikut ini :
a.       Pancasila
b.      Undang-Undang Dasar 1945
c.       Ketetapan MPR
d.      Undang-Undang
e.       Peraturan Pemerintah
f.       Keputusan Presiden
g.      Keputusan Menteri
h.      Peraturan Daerah
Pranata-pranata tersebut diciptakan masyarakat Indonesia sesuai dengan jenjang kewenangannya masing-masing, dan dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara.

C.  Fungsi Keluarga, Masyarakat dan Pemerintah dalam Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu fungsi yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah secara terpadu untuk mengembangkan fungsi pendidikan. Keberhasilan pendidikan bukan hanya dapat diketahui dari kualitas individu, melainkan juga keterkaitan erat dengan kualitas kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
1.    Fungsi Keluarga dalam Pendidikan
          Keluarga merupakan bagian dari pranata sosial begitu juga dengan pendidikan. Pengaruh keluarga sangat mempengaruhi kepribadian anak, sebab waktu terbanyak anak adalah keluarga, dan di dalam keluarga itulah diletakkan sendi-sendi dasar pendidikan. Keluarga juga sangat penting sebagai wadah antara individu dan kelompok yang menjadi tempat pertama dan utama untuk sosialisasi anak.
          Keluarga merupakan institusi sosial yang bersifat universal multifungsional, yaitu fungsi pengawasan, sosial, pendidikan, keagamaan, perlindungan, dan rekreasi. Fungsi-fungsi keluarga ini membuat interaksi antar anggota keluarga eksis sepanjang waktu. Waktu terus berjalan dengan membawa konsekuensi perkembangan dan kemajuan, sehingga perubahan yang terjadi di masyarakat berpengaruh pula di keluarga. Tetapi ada fungsi keluarga yang tidak bisa lapuk dan berubah, yaitu fungsi biologis, fungsi sosialisasi, dan fungsi afeksi. Dalam keluarga sangat berperan penting dalam pembentukan kepribadian anak, karena hal ini sangat penting dalam kehidupan sosial. Selain itu sebuah keluarga juga haru memperhatikan landasan moral dan nilai yang dapat dijadikan sebagai landasan untuk mendorong pendidikan dalam keluarga.
2.    Fungsi Masyarakat dalam Pendidikan
          Masyarakat dapat diartikan sebagai suatu bentuk dengan tata kehidupan sosial dengan tata nilai dan tata budaya sendiri. Dalam arti ini, masyarakat adalah wadah dan wahana pendidikan. Pendidikan yang bertujuan mempersiapkan anak didik menjadi masyarakat yang baik dengan mematuhi norma atau aturan berlaku dalam masyarakat serta memiliki peranan atau kontribusi bagi kehidupan masyarakat. Melalui lembaga-lembaga masyarakat tersebut terjadi proses pendidikan yang dapat membentuk kepribadian manusia. Fungsi lembaga kemasyarakatan adalah:
a.       Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat bagaimana harus bertingkah laku untuk bersikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan.
b.      Menjaga keutuhan masyarakat.
c.       Memberikan pegangan pengendalian sosial, intinya sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggota masyarkatnya.
3.    Fungsi Pemerintah dalam Pendidikan
penguatan pendidikan sebagai pranata sosial pada konteks yang lebih luas menunjukkan masih banyak kendala. Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pendidikan RI dan Kementerian Agama RI, dalam mempercepat kualitas pendidikan di sekolah dan madrasah, juga mulai melakukan program e-books dan program belajar dengan e-learning. Media belajar yang menggunakan jasa internet tersebut, sudah barang tetu secara konseptual sangat medukung proses pembelajaran dan mempercepat peluang yang sama dalam pendidikan, misalnya dengan mendukung program pendidikan jarak jauh (distance education) seperti pendidikan terbuka (open education).











BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
1.    Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.    Pendidikan dan pranata sosial adalah sesuatu yang bertalian satu sama lain. Beberapa kebutuhan manusia, seperti kebutuhan pendidikan, akan diperoleh lebih terstruktur dengan adanya lembaga sosial atau pranata sosial. Pranata sosial akan ada jika ada kebutuhan individu yang digabungkan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhannya.
3.    Pendidikan merupakan salah satu fungsi yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya oleh keluarga, masyarakat, dan pemerintah secara terpadu untuk mengembangkan fungsi pendidikan. Keberhasilan pendidikan bukan hanya dapat diketahui dari kualitas individu, melainkan juga keterkaitan erat dengan kualitas kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.












DAFTAR PUSTAKA

Padil & Triyo Suprayitno, Sosiologi Pendidikan (Malang: UIN-Maliki Press, 2010), hal. 117.
Ibid., hal.133.
Abdullah Idi & Safarina, Sosiologi Pendidikan, hal. 171.
Ibid., hal. 196-197.
Ibid., hal. 173-174.
http:// pranata-sosial.html
Bruce J. Cohen, Sosiologi Suatu Pengantar, op.cit., hlm. 148.
Ibid., hal. 153.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Ani Riskiana Blog Design by Ipietoon